REFLEKSI BERBAHASA DAN MOMENTUM
SUMPAH PEMUDA
Peristiwa besar yang telah berlangsung
sekitar 87 tahun
yang lalu, Peristiwa Sumpah Pemuda merupakan suatu pernyataan
ikrar semangat patriotisme dan nasionalisme. Karena ketika itu tekad putera dan
puteri Indonesia yang tergabung dari berbagai suku dan etnis bersatu dan
mengikrarkan Sumpah Pemuda yang berbunyi :
“Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah
darah yang satu,tanah air Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang
satu,bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi
bahasa persatuan,Bahasa Indonesia”
Dan pada tanggal 28 Oktober 2015 ini hampir disemua
pelosok negeri ini tengah mempersiapkan
acara atau kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Sumpah
Pemuda. Negara Indonesia merupakan Negara
Kepulauan dengan berbagai macam bentuk pluralitas, mulai dari budaya, adat
istiadat agama dan beragam bahasa tentunya. Meskipun begitu dengan bermacam
warna-warni adat istiadat serta bahasa ini, negara kita tetap bersatu padu, hal
ini tidak terlepas dari penggunaan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi,
berhubungan, bekerja sama dan bersosialisasi dengan masyarakat yang berbeda
budaya, adat istiadat dan bahasa tadi.
Kita tetap berpegang teguh pada sumpah kita, “bahasa
satu,Bahasa Indonesia”. Hal ini telah kita ketahui dan kita sadari bersama bahwa bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa persatuan bangsa Indonesia dan telah
dicetuskan pada sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Dan dalam UU No.
24/2009, Bab I Ketentuan Umum Pasal 1
ayat (2) disebutkan bahwa Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang selanjutnya disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang
digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, sudah sepatutnya kita mempelajari bahasa
Indonesia yang baku. Bukan berarti kita harus menggunakan Bahasa Indonesia yang baku dalam segala
keperluan keseharian kita, akan tetapi penggunaan Bahasa Indonesia harus kita
gunakan untuk komunikasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum, dan
pembicaraan di depan orang yang dihormati.
Sungguh suatu fenomena yang tidak dapat kita pungkiri pada
bahwa era sekarang ini diberbagai momen resmi masih banyak Masyarakat Indonesia
menggunakan Bahasa Indonesia yang tidak baku dalam berkomunikasi, bahkan dengan
sengaja menggunakan istilah-istilah yang tidak sesuai dengan kaidah Bahasa
Indonesia bahkan tidak terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia. Mereka berdalih
bahwa hal itu merupakan sesuatu yang wajar dan dianggap “Gaul”. Diantara kita
pasti masih ada yang merasa terganggu dengan penggunaan istilah-istilah atau
kosa kata sebagai berikut : alay, masbulloh, galau, sesuatu banget dan lebih
miris lagi ketika beberapa abjad dirubah kedalam angka A menjadi 4, S menjadi
5, G menjadi 6, dan masih banyak lagi, sehingga menambah kerumitan dalam
membaca misalnya kalimat “SAYA ANGGAP
BIASA akan berubah menjadi “54Y4 4N664P 131454”. Dalam pasal 41 UU No.
24 Tahun 2009 Kewajiban Penggunaan Bahasa Indonesia mengamanatkan (1)
Pemerintah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra
Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan perkembangan zaman. (2)
Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh lembaga
kebahasaan. Dalam penjelasan disebutkan bahwa memodernkan bahasa melalui
pemerkayaan kosakata. Apakah kita memang tidak tahu dengan semua aturan yang
telah ada dalam negara ini?. Karena seakan kita merasa bangga dan berpikir
itulah pemuda yang gaul, dan menunjukkan jati diri pemuda dan pemudi moderen,
kreatif dan inovatif. Akan tetapi tanpa kita sadari serta sedikit-pun tidak
merasa berdosa padahal kita telah memperkosa bahasa sendiri, meruntuhkan ikrar
yang telah dengan susah payah bahkan bercururan air mata, keringat dan darah.
Apakah kita tega membiarkan perjuangan para pelopor bahasa itu menjadi tak
berguna dan menjadi sia – sia.
Mungkin itulah sedikit uraian tentang betapa mirisnya keberbahasa-an
Indonesia kita setelah sekian kali kita merayakan Bulan Bahasa. Sepertinya bara
api yang pernah dikobarkan para pemuda kita itu tergerus oleh waktu. Kiranya
tidaklah berlebihan jika menghimbau kepada seluruh generasi Indonesia, sebagai
harapan bangsa untuk mulai memaknai Momentum Sumpah Pemuda kali ini dengan cara
elegan dan berwibawa, seperti juga di dalam berbahasa hendaklah baik dan benar.
Peribahasa mengatakan “Bahasa menunjukkan bangsa.” Apalah artinya suatu bangsa
tanpa bahasa yang baik dan benar? Tinggal wilayah hampa tanpa harga diri dan
kebanggaan, di mata dunia maupun di mata anak – cucu kita nanti.
Dengan demikian, marilah kita sebagai generasi penerus
bangsa dan calon penerus pemimpin bangsa yang tangguh mendukung segala upaya
dalam memperbaiki dan melestarikan pengunakan bahasa Indonesia sebagai alat
berkomunikasi dengan masyarakat pada daerah atau wilayah yang berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar