Mengenai SayaBIODATA Asy’ari Hidayah Hanafi dengan nama pena Ary Toekan, lahir di Wewit-Adonara Te

Adonara, Nusa Tenggara Timur, Indonesia
BIODATA Asy’ari Hidayah Hanafi dengan nama pena Ary Toekan, lahir di Wewit-Adonara Tengah-Flores Timur pada tanggal 11 Agustus 1981. Menamatkan strata I pada Program Studi Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Kupang pada tahun 2009. Asy’ari Hidayah Hanafi kini menjadi guru pada SMP Negeri Panca Marga Kolimasang, Adonara, Flores Timur, NTT. Pengalaman menulis :  Karya jurnalistik, esai dan puisi dimuat di Media Online weeklyline.net, Flores Post, Jong Flores, Kalabahi Pos dan Media Pendidikan Cakrawala NTT.  Menulis Buku “Tapak Tuah” Antologi Puisi Tiga Pengajar Muda Flores Timur Penerbit Nusa Indah, Ende 2017  Menulis Buku “Revolusi Mental Ala Guru” Kumpulan Esai Guru Flores Timur Penerbit Coral Maumere 2018 Asy’ari Hidayah Hanafi juga menjadi pembicara dan Nara Sumber diklat menulis dibeberapa sekolah dan Komunitas Anak Muda di Flores Timur. Pengurus Asosisasi Guru Penulis Indonesia (AGUPENA) Cabang Flores Timur. Aktif di Nara Teater Flores Timur dan menjadi salah satu aktor dalam Lakon “Ina Lewo” Pentas Pekan Teater Nasional 2018, Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta 13 Oktober 2018.

Senin, 26 Oktober 2015

REFLEKSI BERBAHASA DAN MOMENTUM SUMPAH PEMUDA



REFLEKSI BERBAHASA DAN MOMENTUM SUMPAH PEMUDA
 

Peristiwa besar yang telah berlangsung sekitar 87 tahun yang lalu, Peristiwa Sumpah Pemuda merupakan suatu pernyataan ikrar semangat patriotisme dan nasionalisme. Karena ketika itu tekad putera dan puteri Indonesia yang tergabung dari berbagai suku dan etnis bersatu dan mengikrarkan Sumpah Pemuda yang berbunyi :
“Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu,tanah air Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu,bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan,Bahasa Indonesia”
Dan pada tanggal 28 Oktober 2015 ini hampir disemua pelosok negeri  ini tengah mempersiapkan acara atau kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Sumpah Pemuda.  Negara Indonesia merupakan Negara Kepulauan dengan berbagai macam bentuk pluralitas, mulai dari budaya, adat istiadat agama dan beragam bahasa tentunya. Meskipun begitu dengan bermacam warna-warni adat istiadat serta bahasa ini, negara kita tetap bersatu padu, hal ini tidak terlepas dari penggunaan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi, berhubungan, bekerja sama dan bersosialisasi dengan masyarakat yang berbeda budaya, adat istiadat dan bahasa tadi.
Kita tetap berpegang teguh pada sumpah kita, “bahasa satu,Bahasa Indonesia”. Hal ini telah kita ketahui dan kita sadari bersama bahwa bahasa Indonesia merupakan satu-satunya  bahasa persatuan bangsa Indonesia dan telah dicetuskan pada sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Dan dalam UU No. 24/2009, Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (2) disebutkan bahwa Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, sudah sepatutnya kita mempelajari bahasa Indonesia yang baku. Bukan berarti kita harus menggunakan  Bahasa Indonesia yang baku dalam segala keperluan keseharian kita, akan tetapi penggunaan Bahasa Indonesia harus kita gunakan untuk komunikasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan di depan orang yang dihormati.
Sungguh suatu fenomena yang tidak dapat kita pungkiri pada bahwa era sekarang ini diberbagai momen resmi masih banyak Masyarakat Indonesia menggunakan Bahasa Indonesia yang tidak baku dalam berkomunikasi, bahkan dengan sengaja menggunakan istilah-istilah yang tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia bahkan tidak terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia. Mereka berdalih bahwa hal itu merupakan sesuatu yang wajar dan dianggap “Gaul”. Diantara kita pasti masih ada yang merasa terganggu dengan penggunaan istilah-istilah atau kosa kata sebagai berikut : alay, masbulloh, galau, sesuatu banget dan lebih miris lagi ketika beberapa abjad dirubah kedalam angka A menjadi 4, S menjadi 5, G menjadi 6, dan masih banyak lagi, sehingga menambah kerumitan dalam membaca misalnya  kalimat “SAYA ANGGAP BIASA akan berubah menjadi “54Y4 4N664P 131454”. Dalam pasal 41 UU No. 24 Tahun 2009 Kewajiban Penggunaan Bahasa Indonesia mengamanatkan (1) Pemerintah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan perkembangan zaman. (2) Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh lembaga kebahasaan. Dalam penjelasan disebutkan bahwa memodernkan bahasa melalui pemerkayaan kosakata. Apakah kita memang tidak tahu dengan semua aturan yang telah ada dalam negara ini?. Karena seakan kita merasa bangga dan berpikir itulah pemuda yang gaul, dan menunjukkan jati diri pemuda dan pemudi moderen, kreatif dan inovatif. Akan tetapi tanpa kita sadari serta sedikit-pun tidak merasa berdosa padahal kita telah memperkosa bahasa sendiri, meruntuhkan ikrar yang telah dengan susah payah bahkan bercururan air mata, keringat dan darah. Apakah kita tega membiarkan perjuangan para pelopor bahasa itu menjadi tak berguna dan menjadi sia – sia.
Mungkin itulah sedikit uraian tentang betapa mirisnya keberbahasa-an Indonesia kita setelah sekian kali kita merayakan Bulan Bahasa. Sepertinya bara api yang pernah dikobarkan para pemuda kita itu tergerus oleh waktu. Kiranya tidaklah berlebihan jika menghimbau kepada seluruh generasi Indonesia, sebagai harapan bangsa untuk mulai memaknai Momentum Sumpah Pemuda kali ini dengan cara elegan dan berwibawa, seperti juga di dalam berbahasa hendaklah baik dan benar. Peribahasa mengatakan “Bahasa menunjukkan bangsa.” Apalah artinya suatu bangsa tanpa bahasa yang baik dan benar? Tinggal wilayah hampa tanpa harga diri dan kebanggaan, di mata dunia maupun di mata anak – cucu kita nanti.
Dengan demikian, marilah kita sebagai generasi penerus bangsa dan calon penerus pemimpin bangsa yang tangguh mendukung segala upaya dalam memperbaiki dan melestarikan pengunakan bahasa Indonesia sebagai alat berkomunikasi dengan masyarakat pada daerah atau wilayah yang berbeda.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar