ADONARA
TENGAH, SURGA YANG DILUPAKAN
Adonara Tengah adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Flores
Timur, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kecamatan ini merupakan satu dari 19
Kecamatan di Kabupaten Flores Timur. Ibukotanya di Lewobele. Luas wilayah 57,99
km² dan jumlah penduduk 11.267 jiwa (2008), kecamatan ini lahir
kurang lebih tujuh tahun silam, tepatnya pada Tahun 2008 dari pemekaran
Kecamatan induk Adonara Barat.
Dengan topografi diatas perbukitan dan cuaca
yang sangat bersahabat bagi kehidupan serta berada ditengah-tengah Pulau
Adonara, Kecamatan Adonara Tengah menjadi sebuah kecamatan yang memiliki
potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang
sangan bisa diandalkan, yang menghasilkan berbagai macam tanaman
perkebunan dengan kualitas yang cukup tinggi, mulai dari kelapa, kopi, kemiri,
mente, fanili bahkan coklat. Kelapa merupakan tanaman andalan bagi warga
Adonara Tengah, dan produktivitas kelapa yang sampai saat ini masih sekitar 1,2 ton kopra per
hektar per tahun.
.
Luas Wilayah Kecamatan Adonara Tengah 70 persennya merupakan lahan perkebunan. Semua
hasil komoditi ini kemudian diolah secara tradisional dan dijual pada para
tengkulak (penimbang) yang lebih banyak bekerjasama dengan pengusaha antar
Pulau antar Provinsi diluar Provinsi NTT. diantaranya Makassar dan Surabaya. Mengamati
hal ini, berarti retribusi yang dipungut dari hasil pengiriman komoditi ini
menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi Kabupaten Flores
Timur. Dari penuturan seorang pedagang yang kami temui bahwa ia bisa mengumpulkan
kelapa olahan (kopra) setiap satu mingggu sebanyak 10 ton, sebuah jumlah yang
fantastis yang kemudian dikirim melalui kapal laut menuju Surabaya. Berdasarkan
hasil identifikasi dan evaluasi kelapa yang dilakukan oleh Balai
Penelitian Tanaman Palma Kementrian Pertanian republik Indonesia sejak tahun 2009 sampai 2011 di tiga desa di Wilayah Adonara Kabupaten Flores Timur,
dengan demikian hal ini jelas merupakan aset yang sangat besar bagi pendapatan
Kabupaten ini. Cukup besar pendapatan yang didapat dari kecamatan ini untuk
Kabupaten akan tetapi sampai dengan detik ini Adonara Tengah boleh dikatakan masih
luput dari perhatian. Adonara Tengah dengan kesuburan alamnya menjadi salah
satu paruparu bagi Pulau Adonara pada umumnya.
Tiga
kebutuhan dasar masyrakat yang menjadi harapan bagi masyarakat Adonara Tengah
adalah Listrik, Sumber Air Minum Dan Akses Jalan Raya, jalan raya merupakan
kebutuhan yang sangat mendesak bagi kami masyarakat Adonara Tengah, karena
menggeliatnya perekonomian masyarakat sanagt tergantung pada infrastruktur
terutama jalan . Begitu miris ketika kita menyaksikan ruas jalan dari Waikewak
(Adonara Barat) menuju Wewit (Adonara Tengah), padahal ruas jalan ini merupakan
ruas jalan utama pergerakan perekonomian masyarakat terutama para pedangang
dari Waiwerang ke Waiwadan begitupun sebaliknya, dan inilah ruas jalan yang
selalu menjadi bahan dan materi kampanye bagi para penjaja suara rakyat yang
kemudian melupakan rakyat. Ketika musim PILKADA tiba para calon hadir membual
penuh janji-janji palsu, dikala musim PILEG tiba sang pecundang datang memberi ikrar
yang akhirnya hanya menjadi hayalan dibatas bayangan.
Hampir
setiap tahunnya sejak tahun 2011 ruas jalan antara Waikewak Desa Duanur dan
Desa Wewit selalu saja diukur, bahkan pada tanggal 19 Agustus 2015 terlihat ada
beberapa petugas yang sedang mengukur ruas jalan ini. Namun menjadi pertanyaan
dibenak kita semua “apakah ruas jalan yang panjangnya kurang lebih 8 kilometer
ini segera diperbaiki ?”. Pertanyaan ini hanya bisa dijawab oleh pihak yang
berwewenang. Yang jelasnya harapan masyarakat Adonara Tengah dan para pengguna
ruas jalan ini sangat besar demi terlaksananya Visi Kabupaten Flores Timur
yakni “ Pemantapan Pembangunan
Berparadigma Budaya” Terwujudnya manusia dan masyarakat Flores Timur yang
semakin sejahtera, dan bermartabat dan Misi ketiga Pemerintah Kabupaten
Flores Timur yakni; meningkatkan pengembangan
infrastuktur strategis penunjang aktifitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat
serta pelaksanaan pembangunan yang berbasis tata ruang, serta
terrealisasinya kehendak Sila ke-5 dasar Negara Indonesia Pancasila yakni
“Keadilan Sosial Seluruh Rakyat Indonesia. –
Tidak ada komentar:
Posting Komentar