Mengenai SayaBIODATA Asy’ari Hidayah Hanafi dengan nama pena Ary Toekan, lahir di Wewit-Adonara Te

Adonara, Nusa Tenggara Timur, Indonesia
BIODATA Asy’ari Hidayah Hanafi dengan nama pena Ary Toekan, lahir di Wewit-Adonara Tengah-Flores Timur pada tanggal 11 Agustus 1981. Menamatkan strata I pada Program Studi Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Kupang pada tahun 2009. Asy’ari Hidayah Hanafi kini menjadi guru pada SMP Negeri Panca Marga Kolimasang, Adonara, Flores Timur, NTT. Pengalaman menulis :  Karya jurnalistik, esai dan puisi dimuat di Media Online weeklyline.net, Flores Post, Jong Flores, Kalabahi Pos dan Media Pendidikan Cakrawala NTT.  Menulis Buku “Tapak Tuah” Antologi Puisi Tiga Pengajar Muda Flores Timur Penerbit Nusa Indah, Ende 2017  Menulis Buku “Revolusi Mental Ala Guru” Kumpulan Esai Guru Flores Timur Penerbit Coral Maumere 2018 Asy’ari Hidayah Hanafi juga menjadi pembicara dan Nara Sumber diklat menulis dibeberapa sekolah dan Komunitas Anak Muda di Flores Timur. Pengurus Asosisasi Guru Penulis Indonesia (AGUPENA) Cabang Flores Timur. Aktif di Nara Teater Flores Timur dan menjadi salah satu aktor dalam Lakon “Ina Lewo” Pentas Pekan Teater Nasional 2018, Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta 13 Oktober 2018.

Senin, 07 Desember 2015

ANIES BASWEDAN MENGUBAH KURUKULUM






Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr Wb. Selamat malam bapak dan ibu sekalian yang berbahagia salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Mendikbud Anies Baswedan berencana meluncurkan kurikulum bernama Kurikulum Nasional. Mendikbud sebelumnya, Mohammad Nuh membuat Kurikulum 2013 (K-13).

Informasi yang berkembang di internal Kemendikbud kian santer. Namanya hanya Kurikulum Nasional begitu saja. Tidak ada embel-embel tahunnya. Dengan adanya Kurikulum Nasional ini, maka K-13 bakal dikupas menjadi tiga bagian atau jenis. Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis pengembangan atau potensi daerah, dan kurikulum paling kecil mencakup kekhasan atau kondisi masing-masing sekolah.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumardi mengatakan sampai saat ini evaluasi masih berjalan.

"Namanya tetap Kurikulum 2013," katanya kemarin (6/12). Meskipun begitu dia tidak menampik bahwa kurikulum yang baru nanti harus diversifikasi (beraneka ragam). Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis daerah masing-masing, dan kurikulum sekolah. Diversifikasi kurikulum ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Meskipun nantinya kurikulum beranekaragam, Tjipto mengatakan harus dirancang dengan model yang ramping.

 "Ke depan kita akan mengundang pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk memberikan arahan," jelasnya. Tujuannya supaya
beban belajar peserta didik terbebani mata pelajaran yang semakin berat. Dia menargetkan meskipun kurikulum beragam, tidak sampai menambah jam belajar per
pekannya.

Terkait dengan revisi K-13 yang belum tuntas, Tjipto mengatakan sudah ada perkembangan bagus. Seperti tim evaluasi sudah merampungkan pembahasan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).

Dua kompetensi ini sempat diributkan di dalam implementasi K-13. Sebab banyak guru kerepotan ketika, misalnya, harus menyisipkan materi-materi keagaam atau sosial di mata pelajaran matematika, fisika, dan lainnya.

Dengan perkembangan terkini, Tjipto mengatakan evaluasi K-13 bisa rampung Januari tahun depan. Dia memakai patokan arahan Mendikbud Anies Baswedan bahwa hasil evaluasi K-13 harua bisa diterapkan di tahun pelajaran 2016-2017 tahun depan. Meakipun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Kemendikbud sempat memasang target evaluasi K-13 selesai akhir 2015 ini.

Pengamat pendidikan Doni Koesoema mengatakan sangat disayangkan jika kurikulum hanya ganti nama tanpa memperbaiki kelemahan fundamentalnya. "Ganti nama tanpa mengubah substansi tidak ada artinya," katanya. Secara rinci dia mengatakan Kemendikbud belum membocorkan hasil evaluasi K-13.

Kalau mau membuat Kurikulum Nasional, Doni mengatakan harus dirancang secara matang. Baik itu secara struktur kurikulum, mata pelajaran, maupun isi di dalam kurikulum harus relevan bagi seluruh anak di Indonesia.

Kurikulum level nasional itu, cukup hanya mengatur hal-hal terkait kepentingan nasional saja. "Kemudian Kemendikbud juga harus ikut dalam pembahasan kurikulum leve daerah, supaya bisa seimbang kepentingan nasional dan daerah atau lokalnya," tuturnya.
(Sumber : www.jpnn.com)

ALASAN BATALNYA PPGJ 2015



Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi bapak dan ibu sekalian. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Mungkin ini jawaban dari rekan rekan yang bertanya kapan jadwal sergur pola PPGJ tahun 2015 ini.
Sebagaimana kita tahu pemerintah tahun ini berencana akan mengadakan sertifikasi guru dengan 2 pola yakni PLPG dan PPGJ.
BACA JUGA : INFO PENTING !! KEMENDIKBUD KELUARKAN ATURAN BARU LAGI, SETIAP SEKOLAH WAJIB MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA SETIAP HARI !!
Tercantum pada Pasal 82 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa Guru yang belum memiliki kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik wajib memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik paling lama 10 (sepuluh) tahun. Bagi guru yang sudah berprofesi sebagai guru sebelum ditetapkannya Undang-Undang tersebut  dilaksanakan melalui:(1) Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), (2) Portofolio (PF),dan (3) Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), sedangkan guru yang diangkat setelah ditetapkannya Undang-Undang,
sertifikasinya dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ).
Berdasarkan bocoran informasi yang  Kami dapatkan, pelaksanaan sertifikasi guru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015 ini semuanya masih akan tetap menggunakan pola PLPG. Meskipun pada awalnya Kemdikbud berkeinginan melaksanakan melalui 2 (dua) pola yakni PLPG dan PPGJ. Adapun alasan belum bisa dilaksanakannya PPGJ tahun ini disebabkan belum adanya payung hukum untuk pelaksanaannya. Saat ini Kemdikbud sedang meminta fatwa ke Mahkamah Agung khusus membahas kebijakan ini. Rencananya setelah lebaran nanti PSG akan diundang untuk kembali membahas penyusunan payung hukum dimaksud.
BACA JUGA : DIRJEN GTK : PENCAIRAN DIPERCEPAT, TUNJANGAN PROFESI GURU NON PNS UNTUK PERIODE APRIL-JUNI SUDAH MASUK KE REKENING !!
Hal lain yang menyebabkan penundaan pelaksanaan PPGJ di tahun 2015 ini adalah keterbatasan anggaran pemerintah. Mengingat anggaran yang dibutuhkan untuk sertifikasi guru melalui PPGJ adalah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta) per orang.  Belum lagi pengaruh adanya restrukturisasi organisasi pada Kemendikbud, dimana BPSDMPK-PMP telah bubar berganti Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Selanjutnya, dampak pisah ranjang antara Kemendikbud dan Kemenristek Dikti, pemerintah berencana melaksanakan sertifikasi guru melalui pola “Pendidikan Profesi Guru pra Jabatan (PPG pra Jab) di bawah komando Kemenristek Dikti, sedangkan Kemendikbud dan Kemenag sebagai pelaksana sertifikasi guru melalui pola PLPG dan PPGJ.
Terkait rencana sergur tahun 2016 nanti jika melihat kondisi saat ini dimana jumlah guru yang diangkat sebelum tahun 2005 masih sangat banyak jumlahnya, baik yang di bawah naungan Kemenag maupun Kemendikbud maka satu-satunya jalan untuk tetap melaksanakan sertifikasi guru di tahun 2016 nanti melalui pola PLPG. Bahkan ada kemungkinan beberapa ketentuan yang terkait linearitas juga akan dihapuskan dalam pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPGJ nanti karena linearitas tidak harus dengan S-1 kedua. Namun semua ini tergantung pada hasil keputusan yang nantinya akan ditetapkan secara bersama-sama antara Kemendikbud, Kemenag dan Kemenristek Dikti.