Mengenai SayaBIODATA Asy’ari Hidayah Hanafi dengan nama pena Ary Toekan, lahir di Wewit-Adonara Te

Adonara, Nusa Tenggara Timur, Indonesia
BIODATA Asy’ari Hidayah Hanafi dengan nama pena Ary Toekan, lahir di Wewit-Adonara Tengah-Flores Timur pada tanggal 11 Agustus 1981. Menamatkan strata I pada Program Studi Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Kupang pada tahun 2009. Asy’ari Hidayah Hanafi kini menjadi guru pada SMP Negeri Panca Marga Kolimasang, Adonara, Flores Timur, NTT. Pengalaman menulis :  Karya jurnalistik, esai dan puisi dimuat di Media Online weeklyline.net, Flores Post, Jong Flores, Kalabahi Pos dan Media Pendidikan Cakrawala NTT.  Menulis Buku “Tapak Tuah” Antologi Puisi Tiga Pengajar Muda Flores Timur Penerbit Nusa Indah, Ende 2017  Menulis Buku “Revolusi Mental Ala Guru” Kumpulan Esai Guru Flores Timur Penerbit Coral Maumere 2018 Asy’ari Hidayah Hanafi juga menjadi pembicara dan Nara Sumber diklat menulis dibeberapa sekolah dan Komunitas Anak Muda di Flores Timur. Pengurus Asosisasi Guru Penulis Indonesia (AGUPENA) Cabang Flores Timur. Aktif di Nara Teater Flores Timur dan menjadi salah satu aktor dalam Lakon “Ina Lewo” Pentas Pekan Teater Nasional 2018, Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta 13 Oktober 2018.

Senin, 26 Oktober 2015

REFLEKSI BERBAHASA DAN MOMENTUM SUMPAH PEMUDA



REFLEKSI BERBAHASA DAN MOMENTUM SUMPAH PEMUDA
 

Peristiwa besar yang telah berlangsung sekitar 87 tahun yang lalu, Peristiwa Sumpah Pemuda merupakan suatu pernyataan ikrar semangat patriotisme dan nasionalisme. Karena ketika itu tekad putera dan puteri Indonesia yang tergabung dari berbagai suku dan etnis bersatu dan mengikrarkan Sumpah Pemuda yang berbunyi :
“Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu,tanah air Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu,bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan,Bahasa Indonesia”
Dan pada tanggal 28 Oktober 2015 ini hampir disemua pelosok negeri  ini tengah mempersiapkan acara atau kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Sumpah Pemuda.  Negara Indonesia merupakan Negara Kepulauan dengan berbagai macam bentuk pluralitas, mulai dari budaya, adat istiadat agama dan beragam bahasa tentunya. Meskipun begitu dengan bermacam warna-warni adat istiadat serta bahasa ini, negara kita tetap bersatu padu, hal ini tidak terlepas dari penggunaan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi, berhubungan, bekerja sama dan bersosialisasi dengan masyarakat yang berbeda budaya, adat istiadat dan bahasa tadi.
Kita tetap berpegang teguh pada sumpah kita, “bahasa satu,Bahasa Indonesia”. Hal ini telah kita ketahui dan kita sadari bersama bahwa bahasa Indonesia merupakan satu-satunya  bahasa persatuan bangsa Indonesia dan telah dicetuskan pada sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Dan dalam UU No. 24/2009, Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (2) disebutkan bahwa Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, sudah sepatutnya kita mempelajari bahasa Indonesia yang baku. Bukan berarti kita harus menggunakan  Bahasa Indonesia yang baku dalam segala keperluan keseharian kita, akan tetapi penggunaan Bahasa Indonesia harus kita gunakan untuk komunikasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan di depan orang yang dihormati.
Sungguh suatu fenomena yang tidak dapat kita pungkiri pada bahwa era sekarang ini diberbagai momen resmi masih banyak Masyarakat Indonesia menggunakan Bahasa Indonesia yang tidak baku dalam berkomunikasi, bahkan dengan sengaja menggunakan istilah-istilah yang tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia bahkan tidak terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia. Mereka berdalih bahwa hal itu merupakan sesuatu yang wajar dan dianggap “Gaul”. Diantara kita pasti masih ada yang merasa terganggu dengan penggunaan istilah-istilah atau kosa kata sebagai berikut : alay, masbulloh, galau, sesuatu banget dan lebih miris lagi ketika beberapa abjad dirubah kedalam angka A menjadi 4, S menjadi 5, G menjadi 6, dan masih banyak lagi, sehingga menambah kerumitan dalam membaca misalnya  kalimat “SAYA ANGGAP BIASA akan berubah menjadi “54Y4 4N664P 131454”. Dalam pasal 41 UU No. 24 Tahun 2009 Kewajiban Penggunaan Bahasa Indonesia mengamanatkan (1) Pemerintah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan perkembangan zaman. (2) Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh lembaga kebahasaan. Dalam penjelasan disebutkan bahwa memodernkan bahasa melalui pemerkayaan kosakata. Apakah kita memang tidak tahu dengan semua aturan yang telah ada dalam negara ini?. Karena seakan kita merasa bangga dan berpikir itulah pemuda yang gaul, dan menunjukkan jati diri pemuda dan pemudi moderen, kreatif dan inovatif. Akan tetapi tanpa kita sadari serta sedikit-pun tidak merasa berdosa padahal kita telah memperkosa bahasa sendiri, meruntuhkan ikrar yang telah dengan susah payah bahkan bercururan air mata, keringat dan darah. Apakah kita tega membiarkan perjuangan para pelopor bahasa itu menjadi tak berguna dan menjadi sia – sia.
Mungkin itulah sedikit uraian tentang betapa mirisnya keberbahasa-an Indonesia kita setelah sekian kali kita merayakan Bulan Bahasa. Sepertinya bara api yang pernah dikobarkan para pemuda kita itu tergerus oleh waktu. Kiranya tidaklah berlebihan jika menghimbau kepada seluruh generasi Indonesia, sebagai harapan bangsa untuk mulai memaknai Momentum Sumpah Pemuda kali ini dengan cara elegan dan berwibawa, seperti juga di dalam berbahasa hendaklah baik dan benar. Peribahasa mengatakan “Bahasa menunjukkan bangsa.” Apalah artinya suatu bangsa tanpa bahasa yang baik dan benar? Tinggal wilayah hampa tanpa harga diri dan kebanggaan, di mata dunia maupun di mata anak – cucu kita nanti.
Dengan demikian, marilah kita sebagai generasi penerus bangsa dan calon penerus pemimpin bangsa yang tangguh mendukung segala upaya dalam memperbaiki dan melestarikan pengunakan bahasa Indonesia sebagai alat berkomunikasi dengan masyarakat pada daerah atau wilayah yang berbeda.


Minggu, 25 Oktober 2015

ADONARA TENGAH, SURGA YANG DILUPAKAN





ADONARA TENGAH, SURGA YANG DILUPAKAN

Adonara Tengah adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kecamatan ini merupakan satu dari 19 Kecamatan di Kabupaten Flores Timur. Ibukotanya di Lewobele. Luas wilayah 57,99 km² dan jumlah penduduk 11.267 jiwa (2008), kecamatan ini lahir kurang lebih tujuh tahun silam, tepatnya pada Tahun 2008 dari pemekaran Kecamatan induk Adonara Barat.
 Dengan topografi diatas perbukitan dan cuaca yang sangat bersahabat bagi kehidupan serta berada ditengah-tengah Pulau Adonara, Kecamatan Adonara Tengah menjadi sebuah kecamatan yang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang  sangan bisa diandalkan, yang menghasilkan berbagai macam tanaman perkebunan dengan kualitas yang cukup tinggi, mulai dari kelapa, kopi, kemiri, mente, fanili bahkan coklat. Kelapa merupakan tanaman andalan bagi warga Adonara Tengah, dan produktivitas kelapa yang sampai saat ini masih sekitar 1,2 ton kopra per hektar per tahun.
. Luas Wilayah Kecamatan Adonara Tengah 70 persennya merupakan lahan perkebunan. Semua hasil komoditi ini kemudian diolah secara tradisional dan dijual pada para tengkulak (penimbang) yang lebih banyak bekerjasama dengan pengusaha antar Pulau antar Provinsi diluar Provinsi NTT. diantaranya Makassar dan Surabaya. Mengamati hal ini, berarti retribusi yang dipungut dari hasil pengiriman komoditi ini menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi Kabupaten Flores Timur. Dari penuturan seorang pedagang yang kami temui bahwa ia bisa mengumpulkan kelapa olahan (kopra) setiap satu mingggu sebanyak 10 ton, sebuah jumlah yang fantastis yang kemudian dikirim melalui kapal laut menuju Surabaya.   Berdasarkan hasil identifikasi dan evaluasi kelapa yang dilakukan oleh Balai Penelitian Tanaman Palma Kementrian Pertanian republik Indonesia sejak tahun 2009 sampai 2011 di tiga desa di Wilayah Adonara Kabupaten Flores Timur, dengan demikian hal ini jelas merupakan aset yang sangat besar bagi pendapatan Kabupaten ini. Cukup besar pendapatan yang didapat dari kecamatan ini untuk Kabupaten akan tetapi sampai dengan detik ini Adonara Tengah boleh dikatakan masih luput dari perhatian. Adonara Tengah dengan kesuburan alamnya menjadi salah satu paruparu bagi Pulau Adonara pada umumnya.
Tiga kebutuhan dasar masyrakat yang menjadi harapan bagi masyarakat Adonara Tengah adalah Listrik, Sumber Air Minum Dan Akses Jalan Raya, jalan raya merupakan kebutuhan yang sangat mendesak bagi kami masyarakat Adonara Tengah, karena menggeliatnya perekonomian masyarakat sanagt tergantung pada infrastruktur terutama jalan . Begitu miris ketika kita menyaksikan ruas jalan dari Waikewak (Adonara Barat) menuju Wewit (Adonara Tengah), padahal ruas jalan ini merupakan ruas jalan utama pergerakan perekonomian masyarakat terutama para pedangang dari Waiwerang ke Waiwadan begitupun sebaliknya, dan inilah ruas jalan yang selalu menjadi bahan dan materi kampanye bagi para penjaja suara rakyat yang kemudian melupakan rakyat. Ketika musim PILKADA tiba para calon hadir membual penuh janji-janji palsu, dikala musim PILEG tiba sang pecundang datang memberi ikrar yang akhirnya hanya menjadi hayalan dibatas bayangan.
Hampir setiap tahunnya sejak tahun 2011 ruas jalan antara Waikewak Desa Duanur dan Desa Wewit selalu saja diukur, bahkan pada tanggal 19 Agustus 2015 terlihat ada beberapa petugas yang sedang mengukur ruas jalan ini. Namun menjadi pertanyaan dibenak kita semua “apakah ruas jalan yang panjangnya kurang lebih 8 kilometer ini segera diperbaiki ?”. Pertanyaan ini hanya bisa dijawab oleh pihak yang berwewenang. Yang jelasnya harapan masyarakat Adonara Tengah dan para pengguna ruas jalan ini sangat besar demi terlaksananya Visi Kabupaten Flores Timur yakni “ Pemantapan Pembangunan Berparadigma Budaya” Terwujudnya manusia dan masyarakat Flores Timur yang semakin sejahtera, dan bermartabat dan Misi ketiga Pemerintah Kabupaten Flores Timur yakni; meningkatkan pengembangan infrastuktur strategis penunjang aktifitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta pelaksanaan pembangunan yang berbasis tata ruang, serta terrealisasinya kehendak Sila ke-5 dasar Negara Indonesia Pancasila yakni “Keadilan Sosial Seluruh Rakyat Indonesia.     

Jumat, 23 Oktober 2015

DILEMATIS



DILEMATIS 
01 September 2015

Resahku pada bulan
Terangnya semakin redup
Bimbangku pada bintang
Enggan berkedip seakan tak hidup

Telah lama kumengais luka
Tersebab tuturmu penuh murka
Jauh sudah kumemburu fatamorgana
Hingga kaki lelah berkelana

Diujung do’a pohonku bernada
Ampuni aku duahi bunda
Tangis mendayu air mataku penuh duka
Lantaran durhaka berujung neraka

Maaf kupinta duhai puspita
Hingga hatimu datang mengiba
Aku mengharap kasihmu penuh cinta
Semoga buah hati kita lekas tiba


DIALAH PAHLAWAN
Ary Toekan 23 Oktober 2015

Saat kedinginan meyentuh pori kulitku
Merasuk, menusuk palung jiwaku
Gelapnya hati terselimuti awan hitam
Terang cahaya berhembus semangat pagi
Dibawah sanubari ibu pertiwi

Hai pemalas ....!
Masihkah engkau berselimut lara?
Atau kau telah merasa bosan?
Dengan hidup yang tak berarah

Teriakku memaki papan tulis
Hitam kau tak pernah berganti putih
Membisu kau tak pernah tertawa
Hingga bisikku pun kau abaikan

Gugup  batinku menyatu dalam lusuh
Kau tepuk bahuku penuh semangat
Namun bimbangku semakin jadi
Serasa diri semakin bodoh

Disaat diri terlihat bodoh
Dan kita pun dibodohi orang lain
Dialah pahlawan tanpa tanda jasa
Pembuka pintu akal ilmu

Ya Tuhan
Dalam pintaku bukakan pintu akalku
Semoga berubah kearah lebih baik