Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr Wb. Selamat malam bapak dan ibu sekalian yang
berbahagia salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Mendikbud
Anies Baswedan berencana meluncurkan kurikulum bernama Kurikulum Nasional.
Mendikbud sebelumnya, Mohammad Nuh membuat Kurikulum 2013 (K-13).
Informasi yang berkembang di internal Kemendikbud kian
santer. Namanya hanya Kurikulum Nasional begitu saja. Tidak ada embel-embel
tahunnya. Dengan adanya Kurikulum Nasional ini, maka K-13 bakal dikupas menjadi
tiga bagian atau jenis. Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis
pengembangan atau potensi daerah, dan kurikulum paling kecil mencakup kekhasan
atau kondisi masing-masing sekolah.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk)
Kemendikbud Tjipto Sumardi mengatakan sampai saat ini evaluasi masih berjalan.
"Namanya tetap Kurikulum 2013," katanya
kemarin (6/12). Meskipun begitu dia tidak menampik bahwa kurikulum yang baru
nanti harus diversifikasi (beraneka ragam). Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum
berbasis daerah masing-masing, dan kurikulum sekolah. Diversifikasi kurikulum
ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Meskipun nantinya kurikulum beranekaragam, Tjipto
mengatakan harus dirancang dengan model yang ramping.
"Ke depan kita akan mengundang pakar-pakar
dan praktisi pendidikan untuk memberikan arahan," jelasnya. Tujuannya
supaya
beban belajar peserta didik terbebani
mata pelajaran yang semakin berat. Dia menargetkan meskipun kurikulum beragam,
tidak sampai menambah jam belajar per
pekannya.
Terkait dengan revisi K-13
yang belum tuntas, Tjipto mengatakan sudah ada perkembangan bagus. Seperti tim
evaluasi sudah merampungkan pembahasan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar
(KD).
Dua kompetensi ini sempat
diributkan di dalam implementasi K-13. Sebab banyak guru kerepotan ketika,
misalnya, harus menyisipkan materi-materi keagaam atau sosial di mata pelajaran
matematika, fisika, dan lainnya.
Dengan perkembangan terkini,
Tjipto mengatakan evaluasi K-13 bisa rampung Januari tahun depan. Dia memakai
patokan arahan Mendikbud Anies Baswedan bahwa hasil evaluasi K-13 harua bisa
diterapkan di tahun pelajaran 2016-2017 tahun depan. Meakipun dalam beberapa
kesempatan sebelumnya, Kemendikbud sempat memasang target evaluasi K-13 selesai
akhir 2015 ini.
Pengamat pendidikan Doni
Koesoema mengatakan sangat disayangkan jika kurikulum hanya ganti nama tanpa
memperbaiki kelemahan fundamentalnya. "Ganti nama tanpa mengubah substansi
tidak ada artinya," katanya. Secara rinci dia mengatakan Kemendikbud belum
membocorkan hasil evaluasi K-13.
Kalau mau membuat Kurikulum
Nasional, Doni mengatakan harus dirancang secara matang. Baik itu secara
struktur kurikulum, mata pelajaran, maupun isi di dalam kurikulum harus relevan
bagi seluruh anak di Indonesia.
Kurikulum level nasional itu,
cukup hanya mengatur hal-hal terkait kepentingan nasional saja. "Kemudian
Kemendikbud juga harus ikut dalam pembahasan kurikulum leve daerah, supaya bisa
seimbang kepentingan nasional dan daerah atau lokalnya," tuturnya.
(Sumber : www.jpnn.com)